portal kabar – Jumlah korban dari tindakan bejat guru ngaji di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, terus bertambah menjadi empat orang.
Korban di bawah umur yang terakhir diketahui adalah S.
“Satu korban ini tidak sengaja sudah kembali ke rumah orang tuanya. Dia bersedia memberikan keterangan kepada kami,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama, dalam keterangannya pada Rabu (2/10/2024).
Korban baru berinisial S terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap murid-murid di tempat dua tersangka mengajar.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi telah menangkap dua guru ngaji tersebut, Sudin dan Muhammad Hadi Sopyan, yang ternyata adalah ayah dan anak.
Peristiwa pencabulan yang menimpa S berawal ketika ia menceritakan masalah pribadinya kepada Sudin pada tahun 2022.
Saat itu, S merasa nyaman setelah berbagi keluh kesahnya kepada Sudin.
Mengetahui kondisi tersebut, Sudin kemudian menawarkan untuk menikahi S ketika dia masih berusia 13 tahun, dan S menerima tawaran itu.
“Mau dinikahi di tempat ngaji hingga akhirnya mau disetubuhi dan lain-lain,” kata Wiratama.
Wiratama menambahkan, tidak ada warga sekitar yang mengetahui proses pernikahan tersebut.
“Enggak ada yang tahu. Sampai saat ini, hanya dia pelaku dan korban yang mengetahui,” imbuhnya.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi menetapkan Sudin dan Muhammad Hadi Sopyan sebagai tersangka pencabulan terhadap empat murid mereka.
Penetapan ini berdasarkan hasil gelar perkara oleh tim penyidik Polres Metro Bekasi.
Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang akan melapor. “Ada tiga (laporan korban), kami masih mendalami apakah ada korban lain,” jelas Wiratama.
Tempat pengajian yang dikelola oleh kedua tersangka bukanlah pondok pesantren, melainkan tempat pengajian biasa. Namun, karena menerapkan sistem menginap, warga sekitar menyebutnya sebagai pondok pesantren.
pram