portal kabar – Kuasa Hukum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman, telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa kliennya tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun selama menjalankan tugasnya pada hari Rabu.
Tim kuasa hukum menegaskan bahwa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi tidak terlibat dalam praktik gratifikasi.
“Kami ingin menjelaskan situasi yang dihadapi oleh Bapak Soleman. Ia dituduh melakukan tindakan yang disebut gratifikasi, namun kami meyakini bahwa ini sebenarnya adalah transaksi jual beli mobil yang biasa, bukan tindakan kriminal. Bapak Soleman telah membeli mobil melalui perantara dan telah menyelesaikan seluruh pembayaran,” ungkap salah satu kuasa hukum Soleman.
Ia menjelaskan bahwa dalam perkara yang dihadapi klien kami saat ini, kami tidak melihat adanya unsur pidana, karena peristiwa hukum yang disangkakan oleh jaksa terhadap klien kami sebenarnya merupakan hubungan perdata biasa, yaitu jual beli mobil.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa klien kami membeli sebuah mobil melalui seseorang bernama R dengan cara melakukan pembayaran secara bertahap sebanyak dua kali. Berdasarkan bukti yang disampaikan oleh klien kami kepada penyidik, ia telah melunasi pembelian mobil tersebut. Saat ini, klien kami ditetapkan sebagai tersangka terkait peristiwa ini dengan tuduhan gratifikasi, yang kami anggap sangat tidak sesuai dengan prinsip hukum yang kami pahami.
Tim kuasa hukum Soleman juga mencatat bahwa penangkapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029 terjadi menjelang pemilihan kepala daerah, di mana ia merupakan bagian dari tim pemenangan calon tertentu. Hal ini menimbulkan dugaan adanya unsur politik dalam kasus ini yang dapat merugikan proses demokrasi.
“Kami mempertanyakan mengapa hanya Bapak Soleman yang ditangkap, sementara ada dugaan keterlibatan pihak lain. Kami berharap semua pihak diperlakukan secara adil. Kami percaya bahwa hukum harus ditegakkan dengan keadilan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik,” tuturnya.
Kuasa Hukum Soleman mengajak semua pihak untuk melihat kasus ini secara objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.
“Terima kasih kepada media yang telah memberikan perhatian terhadap kasus ini. Mari kita bersama-sama menjaga keadilan dan demokrasi di negara kita,” tutupnya.
bram ananthaku