portal kabar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memanggil Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian Hukum Karawang untuk memberikan keterangan mengenai banyaknya baliho bergambar calon bupati petahana yang masih terpasang.
Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi, menyatakan, “Kami sebelumnya sudah menerima laporan dari masyarakat mengenai pemasangan baliho tersebut. Oleh karena itu, kami merasa perlu memanggil Sekda dan Kabag Hukum Pemkab Karawang untuk memberikan klarifikasi.”
Baliho yang bergambar Aep Syaepuloh, yang terpasang di berbagai kantor desa/kelurahan dan kantor perangkat daerah, sudah ada sejak ia menjabat sebagai bupati. Selain menampilkan gambarnya, baliho-baliho tersebut juga memuat informasi tentang program-program Pemerintah Kabupaten Karawang serta ucapan selamat pada hari-hari besar nasional.
Masalah ini menjadi sorotan tim pasangan calon lain karena hingga memasuki masa kampanye pilkada, baliho-baliho tersebut masih tetap terpasang. Padahal, Aep Syaepuloh sudah ditetapkan sebagai calon bupati sejak 22 September 2024 dan sedang dalam status cuti di luar tanggungan negara.
Kusnadi menegaskan bahwa Bawaslu Karawang tidak akan tinggal diam atas laporan masyarakat mengenai hal ini. Dengan demikian, pemanggilan pihak-pihak terkait sudah dilakukan dalam beberapa hari terakhir untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Di antara pihak-pihak yang telah dipanggil adalah Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, dan Kabag Hukum Setda Karawang, Asep Suryana, yang dipanggil oleh Bawaslu pada Senin (7/10). Namun, langkah ini tampaknya tidak cukup untuk menyelesaikan masalah yang mengganggu proses demokrasi ini.
pram