portal kabar – Puan Maharani telah resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk periode 2024-2029. Ini menandai periode kedua di mana ia dipercaya untuk memimpin sebagai wakil rakyat, setelah sebelumnya menjabat pada periode 2019-2024.
Proses pemilihan dan penetapan dilaksanakan pasca pelantikan anggota DPR di ruang sidang paripurna, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Guntur Sasono, sebagai pimpinan DPR sementara, yang merupakan anggota DPR tertua, dan Annisa Mahesa, anggota DPR termuda.
Sebagai pejabat publik, Puan Maharani berkewajiban untuk melaporkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam laporan tersebut, tercantum beberapa aset yang dimilikinya, termasuk berbagai properti.
Menurut informasi yang diperoleh dari LHKPN pada Kamis, 3 Oktober 2024, Puan Maharani terakhir kali melaporkan nilai kekayaannya pada Maret 2024 untuk periode 2023, dengan total kekayaan mencapai Rp 552.887.740.518 (sekitar Rp 552 miliar).
Nilai terbesar dari aset yang dimilikinya adalah tanah dan bangunan, yang mencapai Rp 273.183.277.100 (sekitar Rp 273 miliar). Puan memiliki total 97 properti, yang diperoleh melalui usaha sendiri dan hibah. Berikut adalah rincian asetnya:
1. Tanah seluas 2.750 m² di Kab/Kota Gianyar, hasil sendiri senilai Rp 365.000.000
2. Tanah seluas 5.000 m² di Kab/Kota Gianyar, hasil sendiri senilai Rp 70.000.000
3. Tanah seluas 150 m² di Kab/Kota Gianyar, hasil sendiri senilai Rp 10.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 841 m²/434 m² di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri senilai Rp 10.462.305.000
5. Tanah dan bangunan seluas 1.441 m²/295 m² di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp 3.743.232.000
6. Tanah dan bangunan seluas 602 m²/542,5 m² di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp 6.245.710.000
7. Bangunan seluas 297 m² di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp 3.036.513.250
8. Tanah seluas 9.960 m² di Kab/Kota Denpasar, hasil sendiri senilai Rp 9.000.000.000
9. Tanah dan bangunan seluas 143 m²/143 m² di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp 800.000.000
10. Tanah seluas 259 m² di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp 2.680.000.000
… (dan seterusnya hingga 97 properti).
Selain properti, Puan Maharani juga memiliki 10 aset berupa alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 1.530.000.000 atau sekitar Rp 1,5 miliar, yang semuanya diperoleh dari hasil usaha sendiri.
Di samping itu, terdapat juga aset lainnya berupa harta bergerak senilai Rp 5 miliar, kas dan setara kas sebanyak Rp 84.369.638.334 (sekitar Rp 84 miliar), serta surat berharga senilai Rp 235.998.518.139 (sekitar Rp 235 miliar).
Namun, Puan Maharani juga melaporkan adanya utang sebesar Rp 47.193.693.055 atau sekitar Rp 47 miliar.
pram