portal kabar – Pendiri dan Direktur Eksekutif Poltracking, Hanta Yuda, merasa kecewa dengan sikap Dewan Etik Persepi yang melarang Poltracking untuk mempublikasikan hasil survei Pilkada DKI Jakarta. Ia menilai larangan itu sebagai sebuah tuduhan, seolah-olah Poltracking tidak bisa menunjukkan hasil survei yang kredibel.
Hasil survei Poltracking yang dilakukan antara 10-16 Oktober 2024 menunjukkan bahwa Ridwan Kamil-Suswono meraih dukungan 52,7 persen, disusul Pramono Anung-Rano Karno dengan 35,4 persen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana 3,7 persen, dan 8,1 persen sisanya tidak tahu atau tidak menjawab.
Hanta Yuda menegaskan bahwa Poltracking telah menunjukkan dua set data survei yang berbeda. Meskipun sudah tidak lagi menjadi bagian dari Persepi, ia meminta agar Persepi meneliti setiap data survei yang mereka lakukan. Dengan menggunakan teknologi digital dan aplikasi di smartphone, Poltracking jelas berbeda dengan cara lama yang menggunakan kuesioner kertas.
Hanta merasa bahwa setelah pemeriksaan oleh Persepi, tidak ada penjelasan mengenai kesalahan yang mereka buat, tetapi keputusan tersebut sudah terlanjur diumumkan ke publik. “Jadi, tidak ada kesalahan yang disebutkan, tidak ada pelanggaran, tapi disanksi dan diumumkan ke publik. Kami merasa sangat dirugikan,” ujar Hanta dalam konferensi pers di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024).
Ia juga menekankan bahwa survei yang diikuti oleh dua ribu responden tersebut tidak ada hubungannya dengan kelompok atau individu dari tiga pasangan calon Pilkada Jakarta. “Kami bukan konsultan di Jakarta. Poltracking tidak ada urusan siapa pemenang di Jakarta. Kami hanya ingin menyampaikan data ini apa adanya,” jelasnya.
Merasa diperlakukan tidak adil, Hanta juga mengungkit lembaga survei anggota Persepi lainnya yang tidak mendapat tindakan dari Dewan Etik. Ia menyebut VoxPol dan Indikator yang memiliki hasil survei berbeda jauh di NTT, tetapi hingga kini tidak ada tindakan terhadap mereka. “Yang lain ada perbedaan di daerah lain, seperti di NTT belum diproses,” tambahnya.
Setelah berpisah dari Persepi, Hanta Yuda mengungkapkan rencananya untuk masa depan Poltracking dan akan mengumumkan tentang bergabung dengan asosiasi baru pada Senin (11/10/2024) mendatang. “Insya Allah hari Senin akan kami sampaikan,” ujarnya.
Dari sisi Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk mengaku terkejut dengan pernyataan Hanta Yuda yang merasa tidak bersalah. Menurutnya, putusan Dewan Etik terhadap Poltracking adalah hal biasa dalam rangka penegakan aturan asosiasi profesi.
Hamdi juga mengungkapkan bahwa Persepi akan mengadakan pertemuan dengan semua pengurus dan anggota pada Sabtu (9/11/2024) di Hotel Mercure, Jakarta Selatan, untuk mengklarifikasi berbagai isu, termasuk hasil survei dalam Pilkada Serentak di berbagai daerah. “Besok ada acara terbuka untuk publik dan anggota Persepi untuk menjelaskan detail pemeriksaan itu,” katanya.
Mengenai tuduhan Poltracking yang menyebut Persepi tebang pilih dalam menindak anggotanya, Hamdi menegaskan bahwa semua anggota akan diperiksa secara adil, termasuk Voxpol dan Indikator yang juga akan dipanggil. “Kami ingin fair semua, karena DKI lebih banyak disorot,” tutupnya.
Dia menambahkan bahwa sanksi diberikan kepada Poltracking karena banyak pertanyaan tidak terjawab, termasuk mengenai data dari aplikasi survei yang diminta Dewan Etik tetapi tidak ditunjukkan. “Dia bilang pakai aplikasi, tapi saat ditanya mana aplikasinya, jawabnya sudah habis kontrak vendornya. Itu kan nggak masuk akal, dan harus dijelaskan ke publik,” pungkas Hamdi.
pram