portal kabar – Pembebasan lahan yang mengalami kebuntuan dalam berbagai proyek pembangunan infrastruktur menjadi salah satu tantangan utama dalam serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang belum optimal hingga akhir tahun 2024.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menjelaskan bahwa penyerapan anggaran untuk kegiatan fisik sudah mencapai seratus persen. Namun, masih ada beberapa bidang lahan yang belum terserap, khususnya terkait pembebasan lahan.
“Untuk kegiatan fisik, kami sudah rampung seratus persen. Namun, masih ada beberapa lahan yang belum bisa diakses, terutama yang berkaitan dengan pembebasan lahan,” ungkap Nur Chaidir di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada hari Jumat.
Ia mengungkapkan bahwa Disperkimtan Kabupaten Bekasi menerima alokasi anggaran sebesar Rp434 miliar, namun hingga pertengahan Oktober, serapan anggaran baru mencapai 65 persen karena terkendala proses pembebasan lahan di beberapa lokasi.
“Salah satu lokasi yang bermasalah adalah lahan di Jalan Inspeksi Kalimalang dengan anggaran Rp11 miliar yang belum dapat direalisasikan, serta lahan untuk pembangunan puskesmas di Desa Mekarsari. Di Cikarang Timur, ada lahan yang rencananya akan dibebaskan tetapi tiba-tiba dibatalkan oleh pemiliknya,” lanjutnya.
Chaidir menambahkan bahwa proses pembebasan lahan untuk Puskesmas Mekarsari di Tambun Selatan dan tahap lanjutan pembangunan dua jalur Jalan Inspeksi Kalimalang ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2024 ini.
“Kami sudah menghubungi pemilik lahan untuk melengkapi dokumen kepemilikan, dan verifikasi telah dilakukan dengan melibatkan Datun Kejaksaan Negeri Cikarang untuk mencegah kesalahan administratif serta kerugian bagi negara,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa proyek fisik seperti perbaikan 1.670unit rumah tidak layak huni, pembangunan taman, penerangan jalan umum di perumahan dan kawasan permukiman, serta pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALDS) telah selesai dilaksanakan.
“Seluruh kegiatan pembangunan fisik telah mencapai 100 persen. Kini, kami hanya akan menyelesaikan proses administrasi dan penagihan,” tambahnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Hudaya, menyatakan bahwa sesuai dengan arahan Penjabat Bupati Bekasi dalam rapat pimpinan, semua organisasi perangkat daerah diharapkan untuk lebih proaktif dalam menuntaskan kegiatan agar serapan anggaran dapat lebih optimal.
“Dari total APBD sebesar Rp7,4 triliun, serapan anggaran saat ini baru mencapai 58,50 persen. Namun, serapan ini terus bergerak karena setiap hari ada pencairan dari berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.
pram