portal kabar – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah meningkatkan target penerimaan dari sektor pajak daerah untuk tahun ini, dari Rp2,67 triliun menjadi Rp2,76 triliun. Hal ini berdasarkan evaluasi yang tercantum dalam dokumen APBD Perubahan 2024.
“Kami terus berupaya mengoptimalkan berbagai langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak, agar target yang telah ditetapkan tahun ini dapat tercapai,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, saat ditemui di Cikarang pada hari Rabu.
Hingga pekan kedua bulan Oktober 2024, pendapatan dari sektor pajak telah mencapai Rp1,91 triliun, atau sekitar 69,15 persen dari target yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
Tim kami terus melakukan survei lapangan untuk mendata potensi wajib pajak sebagai upaya maksimal dalam mencapai target penerimaan sektor pajak daerah.
“Alhamdulillah, kami masih perlu sekitar Rp800 miliar lagi. Semoga target pajak daerah dapat tercapai hingga akhir tahun nanti,” tambahnya.
Selain itu, mereka juga berfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tujuh sektor pajak, termasuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), pajak reklame, pajak air tanah, serta pajak sarang burung walet.
Tak ketinggalan, sektor pajak mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menjadi perhatian.
Optimalisasi penerimaan daerah dari sektor ini dilakukan melalui program diskon untuk PBB-P2, sebagai salah satu cara untuk mendorong masyarakat agar lebih bijak dalam membayar pajak.
Kami juga mengadakan Forum Group Discussion secara berkelanjutan dengan pelaku usaha dan pengelola kawasan industri, dengan harapan dapat meningkatkan potensi pendapatan dari sektor pajak.
“Kami akan terus menggali potensi PAD yang merupakan sumber pendanaan untuk pembangunan daerah,” tegasnya.
Ani menambahkan bahwa beberapa sektor pajak, seperti PBJT yang mencakup pajak makanan, minuman, dan jasa perhotelan, telah menunjukkan pencapaian yang sangat baik, selain penerimaan dari BPHTB dan PBB-P2.
“Beberapa sektor pajak telah berhasil mendongkrak capaian target dengan realisasi lebih dari 75 persen. Namun, masih ada beberapa sektor yang belum optimal dan kami akan maksimalkan dalam beberapa bulan ke depan,” tutupnya.
pram