portal kabar – Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Program ini merupakan langkah penting dalam memberikan pemahaman hukum kepada para aparatur pemerintah desa, agar pengelolaan dan penggunaan dana desa dapat dilakukan secara efektif, akuntabel, dan transparan untuk kemajuan desa.
Pernyataan tersebut disampaikan saat beliau menghadiri acara Coffee Morning Peran Jaksa “Jaga Desa” yang berlangsung di Kopi Kalean Kebon Jati, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, pada Rabu (02/10/2024).
“Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi kepala desa dan ketua BPD, untuk berdialog tentang berbagai hal yang perlu dibahas dan ditanyakan selama menjalankan pemerintahan desa,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, menjelaskan bahwa Program Jaga Desa adalah salah satu inisiatif kejaksaan Republik Indonesia di bidang intelijen. Tujuannya adalah untuk mencegah masalah, khususnya dalam pengelolaan dana desa.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Kejaksaan ingin menjadi tempat yang nyaman bagi perangkat desa untuk berkonsultasi dan menyampaikan berbagai permasalahan terkait pengelolaan Dana Desa.
“Melalui Jaksa Jaga Desa, kita dapat saling berbagi, berdiskusi, dan memperkuat pengetahuan hukum para perangkat desa. Dengan demikian, mereka akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang berbagai aspek hukum yang sering dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, melalui konsultasi dengan para Jaksa,” jelasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, berharap program ini dapat terus bersinergi dan menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi. “Kami ingin agar pemahaman mengenai aspek hukum dalam pengelolaan dana desa dapat merata dan diketahui oleh semua kepala desa,” ujarnya.
Dia juga berharap agar hubungan silaturahmi dan komunikasi yang baik terbentuk antara para kepala desa dengan Kejaksaan, sehingga mereka merasa lebih nyaman untuk berdiskusi tentang permasalahan hukum yang sering mereka hadapi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dihadiri oleh Kepala Seksi Intel Kejari Kabupaten Bekasi, Muspika Kecamatan Cibitung, serta kepala desa dan lurah se-Kecamatan Cibitung, dan tokoh masyarakat setempat.
pram