portal kabar – Mengabdi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat merupakan wujud komitmen yang dipegang teguh oleh BN Holik sejak awal ia terjun ke dunia politik. Ia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2009-2014 dari Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan).
Walaupun setelah masa jabatannya ia tidak terpilih kembali untuk melanjutkan karirnya ke tingkat yang lebih tinggi sebagai anggota DPR RI melalui Partai Gerindra, semangat seorang putra Cikarang Selatan, Baddarudin Nooreza Holik Qodratullah, tidak pernah pudar. Ia kembali mengabdikan diri di tanah kelahirannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi melalui Partai Gerindra pada periode 2019 hingga saat ini.
Dalam perjalanan karirnya, BN Holik terpilih menjadi Ketua DPRD, menggantikan rekannya yang terjebak dalam proses politik. Dalam perannya sebagai ketua, ia memimpin seluruh anggota DPRD untuk menjalankan tugas dan fungsi lembaga legislatif daerah.
“Jabatan Ketua DPRD ini menjadi representasi lembaga legislatif daerah dalam berbagai forum, termasuk dalam membangun komunikasi yang baik dengan pimpinan eksekutif daerah, lembaga pemerintah pusat, dan masyarakat demi memperjuangkan kepentingan daerah,” ungkap Holik.
Jabatan publik yang diemban Holik tidak menjadikannya sombong, melainkan mengajaknya untuk tumbuh dan berkembang bersama aspirasi masyarakat yang dilindunginya.
“Pergantian kepemimpinan di DPRD dapat membawa perubahan dinamika internal dan arah kebijakan, yang mungkin memerlukan waktu untuk beradaptasi. Tentu saja, ini bukan tanpa tantangan, namun jabatan ini juga menjadi proses pendewasaan dalam menghadapi tekanan politik dari berbagai pihak, termasuk dari partai politik pendukung,” jelas BN Holik Qodratullah.
Sebagai pelayan publik, BN Holik menjunjung tinggi prinsip bahwa memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah tujuan utama yang dijalankan tanpa mengharapkan imbalan atau keuntungan pribadi.
Ia berkomitmen untuk mengatasi masalah sosial dengan menyumbangkan pengetahuan baru melalui inovasi, seperti dalam teknologi dan pengembangan kebijakan, demi kemajuan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Sebagai Ketua DPRD, BN Holik seringkali menghadapi harapan dan tuntutan dari masyarakat. Keberhasilan atau kegagalannya dalam menjalankan tugas dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap lembaga legislatif.
Kadang-kadang, terdapat ketidakseimbangan kekuasaan antara eksekutif (pemerintah daerah yang dipimpin oleh Bupati) dan legislatif (DPRD). Hal ini dapat menyulitkan Ketua DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pembuatan kebijakan.
“Meskipun kami memiliki peran yang berbeda, bekerja secara sinergis untuk mencapai tujuan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat daerah adalah prioritas utama kami,” jelas BN Holik dalam sebuah kesempatan.
Baru-baru ini, ia hadir dalam acara Factory Outlets Cikarang Trade Center, pusat kegiatan perdagangan yang melibatkan 2.000 tenant industri dari 34 negara di Kawasan Industri Jababeka, serta pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) se-Kabupaten Bekasi, termasuk pelaku usaha binaan dari Dinas Perindustrian Pemkab Bekasi yang telah berorientasi ekspor.
BN Holik menegaskan, “Menjadi pelayan publik adalah semangat pengabdian dan komitmen untuk sesuatu yang lebih besar dari diri sendiri; saya merasa terhormat dipercaya untuk melindungi hak-hak masyarakat.”
bram ananthaku