portal kabar – Anggota DPD RI Sultan B Najamudin terpilih menjadi Ketua DPD RI periode 2024-2029, meskipun proses pemilihannya dipenuhi dengan kekurangan dan masalah. Dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Jakarta, ia hanya meraih 95 suara, mengalahkan La Nyalla Mattalitti yang mendapat 56 suara. Ini jelas menunjukkan bahwa tidak ada dukungan yang kuat untuknya.
Meskipun Wakil Ketua sementara DPD RI Larasati Moriska mengumumkan bahwa Sultan Najamudin ditetapkan sebagai calon pimpinan terpilih, situasi dalam sidang pemilihan ini sangat mencolok. Dari 151 anggota DPD yang hadir, hanya 150 suara yang valid dalam kotak suara, menimbulkan keanehan yang patut dipertanyakan.
Peserta sidang yang meminta untuk melanjutkan penghitungan suara hanya menunjukkan betapa tidak teraturnya jalannya pemilihan ini. Mekanisme pemilihan yang menggunakan sistem paket juga tampak cacat, dengan Sultan terpilih bersama tiga Wakil Ketua yang mungkin tidak memiliki visi yang jelas.
Sultan yang terpilih kini harus mengemban tugas sebagai pimpinan senator, namun dengan banyaknya interupsi dan perdebatan yang terjadi, tidak ada jaminan bahwa ia dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Visi dan misi yang disampaikan Sultan juga tidak meyakinkan, dan alasan untuk mengharapkan kebaruan dan inklusivitas tampak sangat lemah.
Awal persidangan yang penuh interupsi dan diskors oleh Ketua Sementara DPD RI Ismeth Abdullah menunjukkan betapa tidak solidnya posisi pimpinan yang baru ini. Dengan latar belakang yang kurang meyakinkan, masa depan kepemimpinan Sultan Najamudin di DPD RI sangat diragukan.
pram