portal kabar – Menjelang pelaksanaan seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, mengingatkan kepada para Tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024, agar mempersiapkan diri untuk mendaftar dan fokus pada seluruh tahapan seleksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Diharapkan kepada calon PPPK yang akan mengikuti seleksi untuk mempersiapkan diri dalam melakukan pendaftaran, fokus pada tugas yang akan dilaksanakan, serta memahami dengan baik soal-soal ujian,” ujarnya saat menghadiri Pengarahan Tata Cara Pendaftaran PPPK bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, serta perwakilan peserta Umum dan Kepegawaian (Umpeg) di Hotel Java Palace, Cikarang Utara, pada hari Senin (7/10).
Dalam pengarahannya, Penjabat Bupati menyampaikan bahwa saat ini proses dan tahapan PPPK sedang dalam masa pengumuman dan pendaftaran seleksi. Para Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam database BKN akan langsung melakukan pendaftaran melalui website resmi.
“Saya hadir langsung untuk memastikan jalannya proses pengarahan terkait pengisian berkas dan asistensi, kami berharap pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Oleh karena itu, setiap Tenaga Non-ASN diharapkan untuk mencermati kembali data dan berkas yang dimiliki agar dapat mendaftarkan diri dan mengikuti berbagai tahapan lainnya tanpa kendala.
Ia juga mengingatkan kepada para Non-ASN bahwa meskipun data honorer telah dimasukkan ke dalam database BKN, hal ini tidak menjamin mereka langsung diangkat menjadi PPPK. Diperlukan bukti dan verifikasi yang akurat sebelum langkah selanjutnya diambil.
“Apa yang telah disampaikan oleh BKPSDM mohon diperhatikan terkait kelengkapan berkas dan pelaksanaan seleksi serta tes, jangan mengabaikan hal ini,” tegasnya.
Melihat antusiasme para pendaftar, ia merasa senang karena hal ini menunjukkan bahwa para Tenaga Non-ASN benar-benar serius untuk mengikuti pelaksanaan PPPK. Melalui pendampingan dan fasilitas yang diberikan oleh BKPSDM Kabupaten Bekasi, ini merupakan salah satu upaya bersama dalam menyelesaikan instruksi dari KemenpanRB.
“Sekitar 10.099 orang akan mengikuti PPPK, ini adalah perjuangan bersama, mohon diikuti dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.
pram