portal kabar – Mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, yang akrab disapa Pepen, baru-baru ini membeberkan sebuah fakta mengejutkan tentang perilaku aneh beberapa tahanan di Rutan KPK. Ia menyebutkan bahwa ada tahanan yang kerap melakukan senam tanpa mengenakan pakaian.
Pengakuan ini disampaikan Pepen saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pungli di Rutan KPK pada Senin, 7 Oktober 2024. Tahanan yang dimaksud adalah Heryanto Tanaka, seorang terpidana kasus suap hakim agung. Awalnya, pengacara terdakwa, Hengki, mempertanyakan adanya praktik penyewaan sel di Rutan Gedung Merah Putih KPK, dan Pepen mengiyakan hal tersebut.
Lebih lanjut, Pepen menjelaskan bahwa fasilitas sewaan itu pernah digunakan oleh Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti, yang hanya memanfaatkan sel itu untuk menyuntikkan insulin. “Jadi, dia memanfaatkan bagian sel yang ujung dan itu berbayar,” jelas Pepen di ruang sidang. Ia juga menyebutkan bahwa Heryanto Tanaka juga pernah menggunakan fasilitas sewaan tersebut.
Pepen menjelaskan bagaimana Tanaka memutuskan untuk menyewa sel, “Saya pernah bilang kepada Pak Ricky (staf keamanan Rutan KPK), ‘Pak Ricky, Tanaka ini orangnya agak spesifik. Dia enggak mau berbaur, lebih suka sendiri. Soalnya, jam 2 malam, dia telanjang sambil senam, dan itu mengganggu tiga orang di kamar. Mereka mau tahajud, tapi dia malah telanjang senam.’ Akhirnya, dia ingin mengikuti jejak Wali Kota Jogja,” kata Pepen.
Setelah itu, Pengacara Hengki meminta Pepen untuk menjelaskan lebih lanjut tentang praktik sewa menyewa sel. Pepen mengakui bahwa tawaran penyewaan itu datang dari para petugas rutan, yakni Ricky Rachmawanto dan Agung Nugroho. Saat ditanya siapa yang pertama kali menawarkan fasilitas itu, Pepen menjawab, “Saya tidak tahu siapa yang pertama. Namun, jika yang kedua, dia datang kepada saya dan saya bicarakan dengan koordinator yang bertanggung jawab, dan saat itu diizinkan.” Pengacara kemudian bertanya, “Siapa?” Pepen menjawab, “Dengan Pak Tantib (keamanan dan ketertiban), ya, Pak Agung sama Pak Ricky.”
pram