portal kabar – Dukungan partai politik dalam memainkan peran di perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti merupakan peran yang paling krusial dalam mengusung para bakal calon Kepala Daerah ke depan.
Untuk mencalonkan diri bagi kader partai dalam kontestasi Pilkada salah satu syaratnya adalah dukungan partainya, standar minimalnya adalah 20% kursi dari DPRD. Tak terkecuali juga dengan apa yang dilakukan oleh BN Holik Qodratullah saat dirinya didapuk untuk maju menjadi bakal calon Bupati/Wakil Bupati dari Partai Gerindra.
Setelah mengantongi surat tugas dari partainya, BN Holik pun wajib menjalankan instruksi partai, baik dengan menaikkan elektabilitas dirinya ataupun partai. Dia juga wajib memenuhi salah satu persyaratan lainnya yakni melengkapi partai koalisi demi pemenuhan syarat minimum.
Partai Amanat Nasional (PAN) dalam hal ini adalah salah satu partai yang juga turut mengusung dan merekomendasikan BN Holik sebagai Bakal Calon Bupati Bekasi dalam berkoalisi bersama Partai Gerindra.
Surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP PAN bernomorkan 1349/PILKADA/VII/2024 tertanggal 29 Juli 2024 tersebut merupakan bukti seorang BN Holik dalam keseriusannya menjalankan amanah partai.
“Saya selalu serius untuk menjalankan amanah partai bang.. dan saya akan selalu melakukan konsolidasi partai untuk bisa memperkuat posisi politik dalam menghadapi Pilkada ke depan,” kata BN saat dikonfirmasi via telpon genggam.
Ditanya mengenai dukungan DPC Partai Gerindra terhadapnya, BN secara antusias menjawab jika DPC selalu memberi dukungan penuh terhadapnya.
Disinggung mengapa berbeda antara perlakuan DPC Kota Bogor yang sangat antusias menyambut surat tugas kadernya sebagai bakal calon Walikota Bogor dengan membentangkan spanduk semangat serta dukungan terhadap Mutaqin, BN pun secara tegas menjawab tiada beda.
“Sama aja, DPC Gerindra Kabupaten Bekasi sangat baik dalam sambutannya terhadap saya, dan itu mampu memotivasi saya untuk tampil percaya diri dalam menjalankan tugas partai. Fokus saya bersama partai dan selanjutnya bersama PAN adalah bagaimana ke depan kita bisa mampu memenangkan Pilkada nanti,” tegas BN Holik.
Tanggapan PAN
PAN menanggapi hal ini sebagai bentuk keputusan politik yang tepat dalam menyusun strategi pemenangan Pilkada. PAN menyikapinya sebagai cara untuk memastikan siapa kandidat yang berpotensi dan layak untuk direkomendasikan.
Sunawan SPd I, menjelaskan jika pendaftaran calon Bupati Bekasi memang telah dibuka oleh PAN, dan ada 3 (Tiga) pendaftar yang berpotensi, mereka adalah:
-Dani Ramdan (PJ Bupati Bekasi)
-H Marjuki (Golkar)
-BN Holik Qodratullah (Gerindra)
“Benar Dani, H Marjuki dan BN mendaftar sebagai calon yang nanti bisa direkomendasikan oleh PAN sebagai calon Bupati Bekasi. Semua sudah melalui mekanisme, ketiganya diusulkan oleh DPD Kabupaten Bekasi, lalu diusung kembali oleh DPW dan selanjutnya diserahkan ke DPP Partai untuk keputusannya sampai merujuk pada surat keputusan mendatang,” papar Sunawan.
Dalam pesan tertulisnya, Sunawan mengatakan jika foto Dani Ramdan yang tersebar adalah bentuk usulan yang diusung oleh DPW ke DPP terhadap yang bersangkutan.
“Yang baru mendapat rekom hanya BN Holik yah, sesuai bukti dari surat rekomendasi yang tersebar, yang lain belum,” terang Sunawan.
Dalam konfirmasi lainnya, Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi, Daeng Muhammad enggan mengomentari. “Tanya DPP kang,” singkatnya.
Senada dengan Ketua DPD PAN, Ketua DPC Partai Gerindra, Aria Dwi Nugraha pun masih enggan menanggapi hal ini saat dikonfirmasi.
bram ananthaku