portal kabar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi baru saja mengadakan rapat koordinasi (rakor) yang menarik bersama berbagai stakeholder di Hotel Holiday Inn Cikarang pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Rapat ini diadakan dengan tujuan untuk memperkuat pengawasan selama masa kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Bekasi. Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, Pj Sekda Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu, Akbar Khadafi, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi di antara semua pihak dalam pengawasan kampanye. Ia mengajak semua pihak untuk saling mengingatkan mengenai pelanggaran yang dilarang oleh aturan yang ada.
“Tentu kami membentuk koordinasi. Rakor ini memaparkan poin-poin aturan Bawaslu terkait jenis-jenis pelanggaran yang harus dipahami oleh semua pihak,” ungkap Akbar.
Akbar juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap kampanye paslon selama 24 hari, yang mencakup sosialisasi melalui alat peraga kampanye (APK) serta pertemuan terbatas dan tatap muka dengan masyarakat.
“Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan mengenai pertanggungjawaban Bawaslu kepada publik dan pemerintah daerah. Dari seluruh proses tahapan kampanye yang telah dilakukan oleh pasangan calon, baik gubernur, wakil gubernur, bupati, maupun wakil bupati, kami telah merangkum semuanya,” jelasnya.
Di sisi lain, Pj Sekda Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, menekankan pentingnya sinergi antara semua elemen masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan netralitas selama tahapan kampanye.
“Kampanye bukan hanya soal menyampaikan visi dan misi para calon, tetapi juga tentang bagaimana kita bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah, menghindari potensi konflik, dan memastikan seluruh proses dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
pram