portal kabar – Ramainya berita yang mengaitkan adanya penangkapan atas salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial ‘S’, yang disangkakan sedang mengkonsumsi barang haram jenis sabu dan psikotropika lainnya telah menjadikan penasaran publik dan rasa keingintahuan lebih dalam.
Pemberitaan tersebut menuduhkan seolah ‘S’ tersebut bersama seorang wanita berinisial ‘EP’ tertangkap di Kawasan Hotel ‘JP’ sedang mengkonsumsi narkoba yang terjadi pada hari, Kamis, 22/Agustus/2024.
Demi memastikan hal tersebut awak media mengkonfirmasi langsung dengan meminta keterangan dari pihak Satnarkoba Polres Metro Bekasi, Selasa siang, 27/Agustus/2024. Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Akp Soemantri saat dimintai keterangan menyatakan, tidak benar. Giat Satnarkoba pada Kamis, 22/Agustus/2024 membantah adanya penangkapan terhadap oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi bersama seorang wanita berinisial ‘EP’ tersebut.
“Tapi lebih jelasnya, coba tanya ke Kanit Narkoba ya, coba tanya ke Pak Agus. Ditanyakan langsung saja, beliau masih pada tugas ke Banyuwangi. Sepulang dari Banyuwangi bisa ditanyakan,” ucap Akp Soemantri.
Dihubungi melalui selularnya, Iptu Agus menyampaikan, saat ini dirinya sedang di Banyuwangi, sedang ada tugas dari kantor. Ditanya mengenai kaitan kebenaran berita Anggota Dewan bersama oknum ‘EP’ yang tertangkap Narkoba di Kawasan Hotel JP, pada Kamis, 22/Agustus/2024, Iptu Agus menyatakan tidak ada penangkapan.
Agus menambahkan, dirinya juga membenarkan jika dirinya mendapatkan kiriman berita tersebut oleh beberapa orang melalui pesan Whatsapp. Saat membacanya, Iptu Agus merasa janggal. “Tanggal, 22/Agustus/2024 itu kegiatan penangkapan yang dimana ?, sumbernya dari mana ya bang, seharusnya di konfirmasikan ke pihak kami dulu,” tanyanya heran.
Saat ditanya awak media, apakah berita itu hanya opini dan politisasi, Iptu Agus menolak menanggapi. “Aku gak mau ikut campur kalau urusan politik bang, takut saya. Intinya berita penangkapan tanggal 22 Agustus 2024 terhadap oknum DPRD dan ‘EP’ saya tidak tahu, karena memang tidak ada,” tutupnya.
Salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya terheran-heran mengenai berita yang beredar. “Inisial ‘S’ itu bukannya salah satu anggota Dewan yang terlilit kasus gratifikasi bukan yah ?, yang masih tergantung kasusnya di Kejari Kabupaten Bekasi masalah gratifikasi,” tanyanya bingung.
pram/BA