portal kabar – Perlunya memilih orang yang tepat untuk memimpin dengan peran yang sangat penting dalam menentukan kebijakan di tingkat Daerah sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendatang adalah hal yang paling krusial bagi Partai berdasar warna kuning dan berlambang pohon beringin saat ini.
Menyikapi hal di atas, Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya (DPD Golkar) Kabupaten Bekasi gelar pleno partai untuk pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam perannya sebagai Partai dengan perolehan kursi terbanyak saat ini di pemilihan legislatif yakni 10 kursi, Sabtu, 27/07/2024.
Pleno tersebut sempat diwarnai dengan pertunjukan tak pantas yang dipertontonkan oleh seorang anggota Partai yang hadir dengan menggunakan sandal sambil berteriak-teriak protes terhadap Ketua Soksi Kabupaten Bekasi untuk turun dari panggung karena dianggap bukan mewakili pengurus. Pleno pun tetap berjalan setelah ada penjelasan dari anggota lainnya.
Acara yang diselengggarakan di sebuah hotel tersebut lebih singkat dari jadwal yang direncanakan. Dalam surat undangan tertulis dari pukul 10.00-14.00 WIB, namun acara sudah selesai digelar kurang dari jam 12 siang.
Tanggapan Ketua DPD Partai Golkar
Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi, H Akhmad Marjuki SM MM mengatakan jikalau pleno ini sudah sesuai instruksi Partai. Dirinya menganggap pleno ini digelar karena mengacu pada Rapimnas-V partai Golkar 2013, SE DPP Partai Golkar tahun 2019 serta menindak lanjuti surat DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.
“Tata cara kita sesuaikan semua sesuai dengan tata cara yang diatur dalam Surat Edaran DPP Partai Golkar tentang rekrutmen calon pimpinan DPRD Kabupaten,” jelas H Marjuki.
H Marjuki juga menerangkan dalam video keterangannya jika Surat Edaran bernomor SE-29/GOLKAR/VI/2019 tersebut telah mengatur secara jelas tentang mekanismenya.
Dimana Surat tersebut terdapat perubahan mekanisme bahwa syarat internal penentuan Ketua DPRD tak lagi menjadikan faktor perolehan suara pemilu terbanyak menjadi otomatis dijadikan faktor pertimbangan utama.
“Acuannya tetap pada hasil Rapimnas tahun 2013 dulu,” papar H Marjuki.
Perubahan kriteria tersebut menyertakan poin penentuan syarat menjadi Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Beberapa syaratnya adalah:
- Berpendidikan minimal sarjana.
- Memenuhi ketentuan perundang-undangan, serta tidak pernah menjadi anggota partai lain sebelumnya.
“Kita tetap mengusung 5 (Lima) nama dari 10 (Sepuluh) nama sebelumnya, dan ini merupakan catatan yang akan kami kirim ke DPP sesegera mungkin,” kata H Marjuki.
Saat disinggung akan potensinya menjadi calon tunggal yang diusung oleh Partai Golkar dalam menjadi bakal calon Bupati Bekasi mendatang, H Marjuki mengaku bahwa dirinya telah mengantongi surat tugas dari Partai, dan dirinya juga menyatakan kalau dirinya bukan tipikal orang yang suka menggembar-gemborkan surat tugas tanpa harus menjalankan kewajiban dirinya untuk mematuhi apa yang menjadi tugas dan amanat Partai.
“Surat Tugas sudah saya punyai, dan saya bukan tipikal orang yang suka gembar-gembor sana-sini, meski saya bisa tunjukan hal itu saat ini,” H Marjuki.
Sesuai hasil pleno dalam menentukan siapa Ketua DPRD Kabupaten Bekasi mendatang memutuskan nama-nama sebagai berikut:
- Ade Syukron Hanas MSi
- Muhtada Sobirin
- Novy Yasin SKg
- Rudy Rafly SE MM
- Sunandar SE
Tanggapan Drs H Rahmat Sulaeman
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat Drs H Rahmat Sulaeman memberi apresiasinya terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Ketua DPD Kabupaten Bekasi.
“H Marjuki dianggap sangat mampu dalam mengusung demokrasi secara utuh di Partai, liat sendiri kan.. di situ ada 10 nama yang ditawarkan, dan 5 (Lima) diantaranya yang mau maju sebagai kandidat, ini bagus, mekanisme sudah diterap secara utuh,” terang pria humble ini.
Ditanya mengenai kapasitas dirinya untuk hadir, pria ramah ini pun memaparkan jika salah satu syarat menyusun AKD adalah dengan dihadiri oleh pengurus setingkat diatasnya. “Itu aturan Partai yang mengatur dan bukan pribadi.”
Sulaeman menganggap H Marjuki ini merupakan kader Golkar yang sudah berhasil membawa amanah Partainya secara baik, khususnya di Kabupaten Bekasi. Pantas bila hingga detik ini yang bersangkutan sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi menjadi calon tunggal untuk ditugaskan oleh partai sebagai bakal calon Bupati mendatang.
“Beliau mampu membawa Partai Golkar sebagai pemenang di Bekasi, dengan 10 kursi yang diraih, saya rasa pantas kalau H Marjuki mendapat dukungan untuk bisa duduk lebih tinggi lagi,” Drs H Rahmat Sulaeman.
Tanggapan Pengamat
Dito (Nama Samaran) mengungkapkan jika Partai Golkar merupakan Partai yang berpengaruh di Kabupaten Bekasi. “Dengan tidak terburu-burunya Partai Beringin dalam menentukan poros koalisi merupakan tendensius tersendiri untuk dicermati secara detil,” ucap Dito.
Perihal surat tugas yang digadang-gadang sudah dikantongi oleh H Marjuki, Dito mengatakan jika hal itu harus segera dipublikasikan agar tidak terjadi spekulasi opini.
“Spekulasi opini ini kan rujukannya cuma satu, yaitu pandangan yang belum didukung oleh fakta atau bukti kalau yang bersangkutan ini adalah benar adanya ditugaskan oleh Partai sebagai bakal calon Bupati/Wakil Bupati Bekasi,” urai Dito.
“Ini merupakan ketidakpercayaan diri seorang H Marjuki untuk menjawab keraguan publik akan dirinya,” Dito.
Dito mengingatkan jika spekulasi opini ini harus bisa disikapi dengan baik, verifikasi pada aktualisasi data dan fakta adalah bentuk gambaran akurasi objektif dalam melihat kebijakan langkah politik seorang H Marjuki.
bram ananthaku