portal kabar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah mengidentifikasi tujuh kecamatan dari total 23 kecamatan yang tergolong dalam kategori rawan tinggi menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, menjelaskan di Cikarang pada hari Rabu, bahwa tujuh kecamatan yang dianggap rawan tersebut adalah Cibitung, Cabangbungin, Tambun Utara, Tambun Selatan, Pebayuran, Cikarang Barat, dan Tarumajaya.
“Rawan ini memiliki beragam bentuk dan dimensi,” ungkap Akbar.
Ia merinci bahwa terdapat tiga dimensi yang disampaikan dalam sosialisasi indeks kerawanan Pilkada 2024, yaitu dimensi konteks sosial politik, dimensi kontestasi, dan dimensi penyelenggaraan pemilu.
“Ketiga dimensi ini juga memiliki sub dimensi, seperti sub dimensi politik, dimensi keamanan, serta dalam hal kontestasi, ada dimensi pasangan calon. Sementara untuk dimensi penyelenggaraan pemilu, ada juga yang berkaitan dengan pelaksanaan pemungutan suara,” tambahnya.
Indeks kerawanan pemilu ini memberikan gambaran tentang kecamatan dan desa yang menghadapi tantangan dalam Pemilu 2019, Pemilu 2024, serta Pilkada 2016-2017.
Bawaslu Kabupaten Bekasi mencatat rincian mengenai ketujuh kecamatan rawan tinggi, dimulai dari Kecamatan Cibitung yang memiliki gugatan PHPU 2024 di TPS yang dekat dengan posko pemenangan dan daftar pemilih yang bermasalah.
Di Kecamatan Cabangbungin, terdapat masalah banjir dan kekurangan logistik. Kecamatan Tambun Utara juga mengalami banjir, serta ada persoalan dengan daftar pemilih dan lokasi TPS yang dekat dengan tim pemenangan.
Sementara itu, Kecamatan Tambun Selatan, yang memiliki jumlah TPS terbanyak di Jawa Barat, menghadapi tantangan kepadatan penduduk, kekurangan logistik, hingga gugatan PHPU 2019 dan masalah daftar pemilih.
Kecamatan Pebayuran memiliki sejarah gugatan PHPU 2019 dan 2024, serta tantangan terkait netralitas dalam penyelenggaraan rekapitulasi hasil dan penghitungan suara.
Di Kecamatan Cikarang Barat, terdapat gugatan PHPU dari 2019 dan 2024, dengan masalah kepadatan penduduk, netralitas penyelenggaraan, serta tantangan dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Terakhir, Kecamatan Tarumajaya menghadapi persoalan terkait data pemilih dan berbatasan dengan DKI Jakarta serta Kota Bekasi.
“Semua hal ini kami sampaikan sesuai dengan dimensi dan tupoksi kami, baik kepada KPU, pemerintah daerah, maupun pihak aparat keamanan,” kata Akbar.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya mengundang berbagai unsur, termasuk Forkopimda, organisasi masyarakat, Forum Kerukunan Umat Beragama, Majelis Ulama Indonesia, serta elemen masyarakat lainnya untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah ini.
“Langkah mitigasi dalam persiapan pelaksanaan pilkada sangat penting untuk memastikan bahwa penyelenggaraan dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” tutupnya.
Pram