portal kabar – Politisi Partai Golkar, Ade Sukron, kini resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi setelah dilantik dalam rapat paripurna yang diadakan di Ruang Sidang Utama DPRD setempat. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 171/kep.606-pemotda/2024, yang menetapkan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi untuk masa jabatan 2024-2029. Dalam kepemimpinannya, Ade Sukron akan didampingi oleh wakil ketua Aria Dwi Nugraha, Soleman, dan Budi Muhammad Mustafa.
“Saya akan segera melanjutkan tugas yang telah dilakukan oleh pimpinan sementara. Tugas pertama yang harus kami lakukan adalah menyusun Alat Kelengkapan DPRD (AKD),” ungkap Ade Sukron di Cikarang pada hari Senin.
Dia menjelaskan bahwa penyusunan AKD akan dilakukan setelah menerima hasil sinkronisasi dari pemerintah provinsi terkait peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Bekasi. Menurutnya, penyusunan AKD adalah langkah penting yang harus segera diselesaikan agar organisasi dan tugas-tugas legislatif dapat berjalan dengan baik.
“Dengan adanya AKD yang baru dan semangat yang baru, saya berharap kinerja dewan akan meningkat ke depannya. Dari sinilah akan terbentuk komisi-komisi dan badan-badan yang diperlukan,” tambahnya.
Ade juga menyampaikan bahwa proses pembentukan AKD sudah hampir rampung, berkat komunikasi yang baik antar pimpinan fraksi. “Untuk mempercepat penyusunan AKD, kami sudah melakukan komunikasi informal antar pimpinan fraksi. Jadi, saat peraturan sudah ditetapkan, kami tidak akan memerlukan waktu lama untuk mengesahkan,” jelasnya.
Dia menekankan pentingnya prinsip musyawarah mufakat dalam menyusun alat kelengkapan dewan, agar keselarasan dan keharmonisan lembaga dapat terjaga dengan baik. “Dalam pembagian AKD, kami mengutamakan musyawarah mufakat. Artinya, pemenang pertama akan diminta pendapatnya terlebih dahulu, kemudian diikuti oleh yang kedua. Itulah pendekatan yang kami utamakan,” tutupnya.
pram