portal kabar –Sebanyak 9.580 tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah mendaftar untuk seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga batas akhir pendaftaran pada Minggu malam (20/10).
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Benny Yulianto Iskandar, menyatakan, “Berdasarkan rekapitulasi data pendaftaran hari ini, kami mencatat 9.580 orang telah mendaftar dari total kuota 10.099 formasi yang tersedia.” Proses pendaftaran telah dibuka selama 20 hari, mulai dari 30 September hingga 20 Oktober 2024. Dari jumlah pendaftar tersebut, 9.555 di antaranya telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Dia menjelaskan lebih lanjut, “Dari total kuota 10.099 formasi, ada 9.580 orang yang melamar, dan 9.555 di antaranya telah submit, artinya data mereka sudah terkirim dan tidak dapat direvisi lagi.”
Formasi tenaga pendidikan atau guru menjadi yang paling diminati, dengan tingkat pendaftaran mencapai 97,66%. Sebanyak 3.762 formasi guru telah diisi oleh 3.674 pendaftar. Sementara itu, untuk formasi teknis, terdapat 5.479 pendaftar dari 5.870 formasi yang disediakan, atau sekitar 93,34%. Di sektor kesehatan, ada 427 pendaftar dari 467 formasi yang tersedia, setara dengan 91,43%.
Bagi pelamar yang sudah submit, mereka akan mengikuti tahap seleksi administrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pengumuman hasil tahap ini akan berlangsung pada 30 Oktober hingga 1 November, dilanjutkan dengan masa sanggah dari 2 hingga 4 November 2024.
Peserta yang lulus seleksi administrasi nantinya akan mengikuti uji kompetensi pada 15 hingga 25 November, serta seleksi kompetensi teknis tambahan dari 10 hingga 21 Desember 2024. Kemudian, akan ada tahap integrasi nilai seleksi kompetensi dan kompetensi teknis tambahan pada 24 hingga 31 Desember 2024, diikuti dengan pengisian DRH NI PPPK pada 1 hingga 31 Januari 2025, serta usul penetapan NI PPPK pada 1 hingga 28 Februari 2025.
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah membuka seleksi penerimaan PPPK untuk tahun anggaran 2024 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor KP.02.02/5549-BKPSDM/2024. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai 1 hingga 20 Oktober, dengan rincian 10.099 formasi, yaitu 3.762 untuk tenaga guru, 467 untuk tenaga kesehatan, dan 5.870 untuk tenaga teknis lainnya.
Pengadaan PPPK tahun 2024 ini mengutamakan pelamar prioritas, termasuk guru dan D4 Bidang Pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II, serta tenaga non-ASN yang terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara.
pram