portal kabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah masuk dalam kategori zona waspada terhadap tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Karawang diharapkan untuk meningkatkan kegiatan pengawasan.
“Sesuai dengan hasil monitoring, Karawang termasuk dalam zona waspada korupsi,” ungkap Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama, saat menghadiri acara Inspektorat Award Karawang 2024 di Karawang pada hari Rabu.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP), yang merupakan indikator yang digunakan oleh KPK untuk mendorong pencegahan korupsi di Indonesia, Karawang masih berada di bawah standar yang ditetapkan.
“Pada tahun 2023, indeks Karawang hanya mencapai 86 poin, dan tahun ini baru mencapai 39 poin,” tambahnya.
Indeks MCP mencerminkan kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
“Indeks MCP ini dapat dimanfaatkan untuk memetakan titik-titik rawan korupsi di setiap daerah. Selain itu, melalui Indeks MCP, kita juga dapat mengidentifikasi area-area yang memerlukan peningkatan pengawasan,” jelasnya.
Selain rendahnya poin Indeks MCP, Survei Penilaian Integritas (SPI) di Karawang juga menunjukkan hasil yang kurang memuaskan, dengan nilai di bawah 78 poin.
“Dengan indeks MCP yang mencapai 86 dan SPI 71 poin, Karawang masuk dalam kategori zona waspada terhadap tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang diharapkan dapat meningkatkan nilai MCP dan SPI agar dapat mencapai angka 90 poin.
Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan, menyatakan bahwa ia akan melanjutkan upaya yang telah dilakukan oleh Bupati Karawang sebelumnya, Aep Syaepuloh, untuk meningkatkan kualitas dan integritas pemerintahan.
Ia menegaskan akan fokus pada delapan area prioritas untuk meningkatkan integritas pemerintahan.
“Prioritas kami adalah fokus pada delapan area, antara lain perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan BMD, dan tata kelola desa,” jelasnya.
“Kami akan berupaya untuk melakukan perbaikan, dan insya Allah dengan upaya yang telah dilakukan jauh sebelum saya hadir di sini, indeks MCP kita dapat mencapai target yang diharapkan,” tutupnya.
pram