portal kabar – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah membuka pos pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di daerah pedesaan yang berada di perbatasan atau jauh dari akses layanan publik.
Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menjelaskan bahwa tujuan pembukaan pos adminduk di Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara, adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi yang diperlukan.
“Terutama di wilayah perbatasan atau yang sulit dijangkau, kami berusaha agar layanan ini dapat dirasakan dan lebih dekat dengan masyarakat,” ungkapnya di Cikarang pada hari Rabu.
Ia menambahkan bahwa pos pelayanan adminduk di Desa Karangsatria tidak hanya melayani warga desa tersebut, tetapi juga masyarakat dari daerah sekitar yang ingin mengajukan permohonan dokumen.
“Sejak dibuka, sudah terlihat banyak masyarakat yang datang, dan hari ini juga langsung mendapatkan layanan, karena yang diharapkan masyarakat adalah proses yang cepat, gratis, dan terjangkau,” tambahnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Carwinda, menjelaskan bahwa pos pelayanan adminduk di Desa Karangsatria sebelumnya merupakan posko layanan yang berlokasi di Mal BTC Bekasi Timur, Kota Bekasi.
“Setelah kontrak selesai, kami memindahkan layanan tersebut kembali ke wilayah Kabupaten Bekasi, termasuk di Pos Pelayanan di Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara,” katanya.
Layanan dokumen administrasi kependudukan bagi warga Kabupaten Bekasi juga tersedia di masing-masing kantor kecamatan, meskipun namanya berbeda antara pos dan unit pelayanan.
“Kami berharap masyarakat, terutama di Tambun Utara, dapat terlayani dengan baik. Warga Tambun Selatan dan masyarakat umum Kabupaten Bekasi juga dipersilakan untuk mengakses layanan di kantor desa ini,” tutupnya.
pramĀ