portal kabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk periode 2024-2029 sedang aktif menyusun tata tertib legislatif setelah berhasil menyelesaikan tahap pembentukan fraksi.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtada Sobirin, menjelaskan bahwa penyusunan tata tertib ini dilakukan melalui pembentukan panitia khusus (pansus) yang terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi.
“Fraksi-fraksi sudah terbentuk, dan kami juga telah mengadakan rapat dengan para ketua fraksi untuk membentuk pansus tata tertib dalam rapat paripurna,” ungkapnya di Cikarang pada hari Selasa.
Muhtada menambahkan bahwa proses penyusunan tata tertib oleh anggota pansus diperkirakan akan berlangsung selama 20 hari ke depan, dengan berbagai tahapan yang perlu dilalui dan dikonsultasikan.
“Target kami adalah 20 hari untuk menyelesaikannya, karena ada beberapa tahapan yang harus kami konsultasikan, baik dengan Kemendagri, Gubernur, maupun melakukan studi banding ke daerah lain. Kami ingin mengetahui daerah mana yang sudah menyelesaikan tata tertib dengan baik,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan tata tertib, mengingat regulasi yang diterapkan pada periode sebelumnya akan menjadi acuan dalam penyusunan saat ini.
Peraturan yang disusun nantinya akan berfungsi sebagai pedoman untuk membentuk alat kelengkapan dewan dan harus ditetapkan sebelum pemilihan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi yang definitif.
“Setelah tata tertib selesai, barulah kami akan melaksanakan pelantikan ketua definitif,” jelasnya.
pram