portal kabar – Sebanyak 11 partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, baru saja menerima bantuan keuangan tahap kedua dari pemerintah daerah setempat dengan total nilai Rp3,18 miliar.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan yang kedua kalinya di tahun ini, yang dialokasikan untuk periode September hingga Desember 2024. “Bantuan hari ini ditujukan untuk 11 partai politik pemilik kursi DPR hasil Pemilu Legislatif 2019, sedangkan bantuan tahap pertama pada bulan Juni lalu diberikan kepada 11 parpol pemilik kursi dewan hasil Pemilu Legislatif 2024,” tuturnya di Cikarang, pada hari Jumat.
Ia menambahkan bahwa bantuan keuangan dari pemerintah daerah kali ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dari Rp1.500 per suara menjadi Rp6.000 per suara sah. Jaoharul berharap agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh setiap partai politik penerima, untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat.
Lebih lanjut, Jaoharul menjelaskan bahwa dana tersebut dapat digunakan oleh internal partai politik dan juga untuk memperkuat peran aktif dalam menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Bekasi. “Semoga semua partai politik di Kabupaten Bekasi dapat menjaga persatuan dan kesatuan demi kemajuan masyarakat,” harapnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi, Encep Supriatin Jaya, menambahkan bahwa partai politik memiliki peran yang sangat penting sebagai simbol dari proses demokrasi. Ia mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan keuangan ini biasanya dilakukan sekali dalam setahun, namun tahun ini diberikan dua kali karena adanya peningkatan jumlah suara hasil Pemilu Legislatif 2024 dan perubahan alokasi kursi anggota DPRD dari 50 menjadi 55 orang.
“Dari sini, penyaluran ini dialokasikan untuk periode September hingga Desember 2024. Sebelumnya, pada 28 Juni 2024, kami telah menyalurkan Rp5,7 miliar untuk periode Januari hingga Agustus 2024, dan saat ini sebesar Rp3,1 miliar,” jelasnya.
Partai Golongan Karya, yang berhasil meraih kemenangan dalam Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Bekasi dengan perolehan 10 kursi, mendapatkan bantuan terbesar mencapai Rp537.650.000, diikuti oleh Partai Gerakan Indonesia Raya dengan nilai Rp516.872.000. Di urutan ketiga, PDI Perjuangan juga menerima bantuan, diikuti oleh PKS, PKB, Demokrat, NasDem, PAN, PPP, Partai Buruh, dan terakhir Partai Bulan Bangsa.
pram